Langkah yang bisa ditempuh buat yg tertipu jual beli online (copas dari tetangga)
kronologis:
- tgl 31-01-2013 pagi deal harga
- tgl 31-01-2013 siang transfer uang
- tgl 31-01-2013 siang sampe sore nanyain barang kapan dikirim tapi.... sms tdk dibales...telp tdk diangkat
- tgl 01-02-2013 s.d pagi 04-02-2013 telp terus sampai 30x tapi ga di-angkat2
- siang 04-02-2013 laporan ke Bank *data rek penipu terlacak...tapi hanya diberi tahu alamat Bank tempat penipu buka rekening. data lengkap tdk diberitahu
*request blokir rek penipu.
syarat: -data transaksi (slip atm) -kartu atm, -buku rekening, -ktp,
-isi form laporan bermaterai, -isi form saksi/korban bermaterai,
-kronologis (tulis tangan) -surat keterangan dari kepolisian (laporan
penipuan) - langsung ke kantor polisi (bawa surat pengantar dari bank) -
ke Bank lagi... syarat lengkap... - data2 langsung dikirim oleh Bank ke
Bank cabang tempat penipu buka rekening
- 08-02-2013 ada sms
masuk... dari penipu ternyata.. minta no rek buat balikin uang katanya
minta dbuka blokiran rek temennya (ternyata dia nipu pinjam rek
temennya... dan temannya marah2 ke dia)
- ternyata bank langsung blokir rek. dan pemilik rek klabakan
- uang dibalikin... semuanya. kalo bisa palak 2x lipat
- balik lagi ke bank untuk buka blokiran...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar